Lakukan Percepatan Pembinaan Jasa Konstruksi, Asisten 2 Nakhodai TPJK Sulbar
Mamuju, 03 Marer 2024 –
Jasa konstruksi adalah layanan jasa konsultasi perencanaan pekerjaan konstruksi, layanan jasa pelaksanaan pekerjaan konstruksi, dan layanan jasa konsultasi pengawasan pekerjaan konstruksi. Dalam hal penerapannya, dibutuhkan adanya pembina hingga pelaksanaan yg dilakukan, dapat sesuai perencanaan sebelumnya.
Kegiatan dalam skala provinsi, telah dilakukan koordinasi hari ini (rabu, 3 maret 2024_red), menunjuk dengan kesepakatan, bahwa Bapak Muhtar dalam kapasistas Asisten II bidang Ekonomi Pembangunan sebagai ketua Tim Pembina Jasa Konstruksi Tingkat Provinsi di Sulawesi Barat.
Dalam aturan yang dijelaskan sebagai amanah dari Undang Undang jasa konstruksi nomor 2 tahun 2017, sebagaimana dijelaskan pada peraturan menteri PUPR nomor 14 tahun 2020, menyatakan bahwa pembina jasa konstruksi tingkat provinsi, dibawahi oleh asisten 2. Dibawahnya ada Kepala Dinas PUPR, kepala dinas perumahan dan permukiman, Kepala Diknas, Kepala Dinas Kelautan dan elPerikanan dan Kelautan, Biro Barjas, Bapperida dan BPKPD.
Dalam pertemuan yang berlangsung alot ini menjelaskan, koordinasi ini adalah langkap awal. Kedepan akan ada rapat berjenjang, melaporkan kepada pimpinan bapak pj Gubernur, serta menyelesaikan pembahasan ranperda, agar keberpihakan Pemprov terhadap masyarakat konstruksi sulbar semakin nyata.