DPRD Sulbar dan Unhas Bahas Finalisasi Ranperda Jaringan Utilitas Pasca Evaluasi Kemendagri

Mamuju, 20 Februari 2025 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) bersama Universitas Hasanuddin (Unhas) menggelar pertemuan untuk membahas finalisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Jaringan Utilitas. Diskusi ini merupakan tindak lanjut dari hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait ranperda tersebut.

Pertemuan yang berlangsung di Unhas pada Kamis, 20 Februari 2025, pukul 11.00 WITA ini dihadiri oleh Ketua DPRD Sulbar, Habsi Wahid, serta anggota DPRD lainnya, yaitu Mutmainnah, Mulyadi Bintaha, Masdar Mahmud, dan Elizabeth. Dari pihak eksekutif, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sulbar turut hadir, diwakili oleh Firman Juang.

Diskusi ini dipimpin oleh Prof. Imanuddin Ilmar, dengan Prof. Nurul sebagai pemantik pembahasan, serta didampingi oleh beberapa profesor lainnya dari Unhas. Fokus utama pertemuan adalah memastikan substansi Ranperda Jaringan Utilitas sejalan dengan regulasi nasional serta kebutuhan spesifik di Sulawesi Barat.

Pembahasan menyoroti beberapa poin utama hasil evaluasi Kemendagri, termasuk aspek teknis dalam pengelolaan jaringan utilitas, harmonisasi dengan kebijakan infrastruktur nasional, serta peran pemerintah daerah dalam implementasi regulasi ini. Salah satu poin penting yang dibahas adalah perlunya menyesuaikan ranperda dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Jalan serta Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006.

Kolaborasi ini diharapkan dapat mempercepat proses penyempurnaan ranperda agar segera mendapatkan persetujuan dan dapat diterapkan secara efektif di Sulawesi Barat. Langkah ini menjadi bagian dari upaya peningkatan tata kelola infrastruktur dan jaringan utilitas yang lebih baik untuk kepentingan masyarakat.

spbedinaspupr

dinaspuprsulbar

sulbarmajuterus

Leave a Reply

Your email address will not be published.