Sosialisasi Kegiatan 4+1 Dilaksanakan Dinas PUPR di Kantor Kecamatan Luyo
Kegiatan yang merupakan inisiasi Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menjadi kegiatan solutif untuk mengambil peran dalam Provinsi Sulawesi Barat. Betapa tidak, instruksi bapak Pj Gubernur Sulawesi Barat ini menempatkan Dinas PUPR dalam melakukan kegiatan di Kecamatan Luyo Kabupaten Polewali Mandar. Dinas PUPR langsung mendirikan Posko Pengaduan di ibukota kecamatan ini. Berselang sehari kemudian, langsung mengundang seluruh kepala desa se-kecamatan Luyo, Kapolsek, Danramil, Kepala KUA, beserta beberapa Kepala OPD tingkat Kabupaten Polewali Mandar.
Turut hadir dalam acara ini, beberapa Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan Ketua Tim Penggerak PKK yang akan menjadi subjek kegiatan 4+1 ini. Yang dimaksud adalah Satuan Tugas yang dibentuk Dinas PUPR dalam menangani persoalan Stunting, Anak Tidak Sekolah, Pernikahan Usia Anak, dan Pengendalian Inflasi.
Dalam acara ini juga dijelaskan pentingnya masyarakat mencegah stunting, sebagaimana arahan Presiden Republik Indonesia. Selain itu, angka putus sekolah di daerah ini tergolong tinggi, sehingga fokus kita menjadikan satgas ini menjadi solusi, minimal mengurangi imbas dan keberlangsungannya, tentunya dengan berkolaborasi dengan instansi yang ada di kabupaten ini.
Dalam sambutannya, Plt. Kepala Dinas PUPR, Rachmad, S.E., M.Si., menjelaskan bahwa “sinergitas adalah hal yang harus kita lakukan. Kita tidak mungkin bisa menyelesaikan persoalan yang rumit dengan cara yang biasa-biasa saja. Olehnya itu, kami membawa perangkat OPD dalam hal memberikan support bagi kegiatan provinsi ini. Kami membuka diri terhadap aparatur yang ada di kecamatan ini. Setelah ini, kami akan bergerak di masing2 desa, semoga akan menjadi pemicu yang baik terhadap perkembangan gerakan kolaborasi ini. Kami juga memberikan kesempatan masyarakat Luyo agar memanfaatkan posko kami sebagai tempat bertukar pikiran, agar apa yang kami lakukan ini, tepat sasaran, tepat guna dan tepat biaya, begitu kuncinya”.