Titik Terang Jasa Konstruksi, Langkah Pansus DPRD Sulbar Menginisiasi Perda Jasa Konstruksi

Mamuju, 14 Maret 2024.
Babak baru jasa konstruksi Sulawesi Barat sudah dimulai. Tersusunnya tim panitia khusus Perda Jasa Konstruksi di DPRD Sulbar mencapai mufakat. Bapak Taufik Agus menjadi pionir dalam pansus ini, menakhodai sekaligus menjadi amanat pengemban terbentuknya Perda Jasa Konstruksi.

Hal ini menjadi berkah di bulan Ramadhan. Betapa tidak, hal yang telah didambakan para pelaku konstruksi sudah sampai di depan mata. Pemberdayaan para pelaku konstruksi lokal sudah ada muatannya. Subpenyedia jasa dibahas dalam bab khusus dalam Ranperda ini.

“Ada 3 poin penting dalam Ranperda ini,” pungkas Firman Juang, sebagai fasilitator Dinas PUPR yang melaksanakan pendampingan. “Goals kita adalah pemberdayaan, jikapun hanya ada satu poin dalam Ranperda ini, pemberdayaan adalah isinya. Kami melihat daerah ini adalah daerah yang menjadi primadona baru sejak Provinsi Sulawesi Barat terbentuk. Sejak itu mestinya masyarakat mendapatkan dampak yang besar dalam dunia usaha, khususnya jasa konstruksi.”

Disampaikan lebih lanjut bahwa kegiatan ini merupakan turunan langsung dari Undang-Undang Jasa Konstruksi Nomor 2 Tahun 2017, beserta beberapa permen turunannya. Selanjutnya berkaitan dengan Undang-Undang Cipta Lapangan Kerja, yang merespon semua hal itu hingga slot yang disediakan bagi daerah dapat digunakan, yakni adanya kebijakan khusus yang disediakan untuk masing-masing daerah, untuk digunakan atau tidak.

Kebijakan khusus ini mengatur tentang menggunakan subpenyedia jasa daerah, serta kerjasama operasional perusahaan berkualifikasi kecil dan sedang. Semua ini adalah kegiatan yang bersumber dari APBD saja, karena APBN merupakan kewenangan pusat.

Selain itu, kerjasama operasi terhadap kegiatan yang tidak kompleks dengan 3 (tiga) perusahaan daerah. Ataupun kerjasama operasi terhadap kegiatan yang tidak kompleks dengan 5 (lima) perusahaan di daerah. Belum lagi material lokal, tenaga ahli dan terampil lokal, semua akan berpengaruh terhadap Perda ini nantinya.

Lebih lanjut, Andi Erlan selaku Kabid Jakon Dinas PUPR Sulawesi Barat menyampaikan bahwa, “Fokus kita terhadap lahirnya Perda Jakon ini dulu, setelah itu baru target-target lainnya bisa kami sampaikan. Akan ada SOP nantinya yang akan mendampingi ini dalam penerapannya. Disamping itu, pelatihan dan pembenahan akan kita lakukan terhadap asosiasi yang ada. Intinya, semua pelaku konstruksi akan kami tingkatkan kompetensinya agar kemudian pemberdayaan kompetensi lokal Sulbar akan bisa kita capai secara bersama-sama”.

spbepupr

dinaspuprsulbar

sulbarmajuterus

Leave a Reply

Your email address will not be published.