Fokus Penyesuaian Program, Dinas PUPR Singkronkan APBD 2025 melalui SIPD
Mamuju,14 November 2025.
Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Sulawesi Barat saat ini memprioritaskan pengimputan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2025 ke dalam aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari proses perencanaan dan penganggaran yang lebih terintegrasi dan akuntabel, sesuai dengan arahan pemerintah pusat.
Penyusunan anggaran ini difokuskan pada program prioritas yang mendukung pembangunan infrastruktur dasar, seperti peningkatan jalan, pembangunan jembatan, perbaikan saluran irigasi, serta pengadaan fasilitas umum yang menunjang pelayanan publik. Dalam prosesnya, Dinas PUPR juga memastikan bahwa setiap program yang diusulkan telah melalui kajian teknis yang matang serta sinkronisasi dengan kebutuhan masyarakat di Sulawesi Barat.
Kepala Dinas PUPR Sulbar menyatakan bahwa penggunaan SIPD bertujuan untuk memastikan transparansi dan efisiensi dalam pengelolaan anggaran. Sistem ini memungkinkan seluruh data anggaran dapat diakses oleh pemerintah pusat dan daerah, sehingga meminimalkan potensi penyimpangan dan mempercepat pelaksanaan program pembangunan.
Melalui penyusunan anggaran yang berbasis data dan teknologi, diharapkan pembangunan infrastruktur di Sulawesi Barat dapat berjalan lebih optimal, sesuai dengan target pembangunan berkelanjutan serta kebutuhan prioritas masyarakat .