Perintah Selesaikan Masalah Aset, Sekretaris Dinas PUPR Pimpin Pembenahan Administrasi
Mamuju,14 November 2024
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Sulawesi Barat, Rachmad, menginstruksikan kepada tim yang dipimpin Sekretaris Dinas untuk menyelesaikan persoalan aset dengan fokus pada hasil nyata, bukan sekadar proses administratif. Rachmad menegaskan pentingnya menuntaskan permasalahan aset yang selama ini menjadi hambatan dalam optimalisasi pembangunan infrastruktur di Sulawesi Barat.
Persoalan aset, terutama yang berkaitan dengan tanah dan bangunan, termasuk kelengkapan teknologi informasi, sering menjadi kendala dalam pelaksanaan proyek-proyek strategis. Dalam upaya penyelesaian, tim diminta untuk memastikan seluruh dokumen pendukung, seperti sertifikat tanah dan izin pemanfaatan lahan, telah disiapkan secara lengkap dan sesuai ketentuan. Selain itu data lama aset yang harus diselesaikan dimana identifikasi lokasi proyek selesai dengan titik pelaksanaannya.
Langkah ini diperlukan untuk menghindari sengketa hukum, termasuk temuan Badan Pemeriksa Keuangan yang dapat menghambat pembangunan di daerah malaqbi ini.
Sekretaris Dinas PUPR, Ridwan, juga mengingatkan agar aset-aset yang tercatat dalam data pemerintah daerah harus segera divalidasi dan dimanfaatkan secara optimal. Dengan penyelesaian aset yang tuntas, diharapkan pembangunan infrastruktur, seperti jalan, jembatan, dan fasilitas publik lainnya, dapat berjalan tanpa hambatan, sekaligus mendukung peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Komitmen ini menunjukkan keseriusan Pemprov Sulbar dalam menata aset daerah sebagai bagian dari tata kelola pemerintahan yang baik, sesuai dengan arahan Kementerian Dalam Negeri terkait pengelolaan aset daerah.
spbedinaspupr
dinaspuprsulbar
sulbarmajuterus
X
Mamuju,14nov2024
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Sulawesi Barat, Rahmad, menginstruksikan kepada tim yang dipimpin Sekretaris Dinas untuk menyelesaikan persoalan aset dengan fokus pada hasil nyata, bukan sekadar proses administratif. Rahmad menegaskan pentingnya menuntaskan permasalahan aset yang selama ini menjadi hambatan dalam optimalisasi pembangunan infrastruktur di Sulawesi Barat.
Persoalan aset, terutama yang berkaitan dengan tanah dan bangunan, termasuk kelengkapan teknologi informasi, sering menjadi kendala dalam pelaksanaan proyek-proyek strategis. Dalam upaya penyelesaian, tim diminta untuk memastikan seluruh dokumen pendukung, seperti sertifikat tanah dan izin pemanfaatan lahan, telah disiapkan secara lengkap dan sesuai ketentuan. Selain itu data lama aset yang harus diselesaikan dimana identifikasi lokasi proyek selesai dengan titik pelaksanaannya.
Langkah ini diperlukan untuk menghindari sengketa hukum, termasuk temuan Badan Pemeriksa Keuangan yang dapat menghambat pembangunan di daerah malaqbi ini.
Ridwan alimulk,SE.MM juga mengingatkan agar aset-aset yang tercatat dalam data pemerintah daerah harus segera divalidasi dan dimanfaatkan secara optimal. Dengan penyelesaian aset yang tuntas, diharapkan pembangunan infrastruktur, seperti jalan, jembatan, dan fasilitas publik lainnya, dapat berjalan tanpa hambatan, sekaligus mendukung peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Komitmen ini menunjukkan keseriusan Pemprov Sulbar dalam menata aset daerah sebagai bagian dari tata kelola pemerintahan yang baik, sesuai dengan arahan Kementerian Dalam Negeri terkait pengelolaan aset daerah.