Dinas PUPR Sulbar Terima Kunjungan DPRD Pinrang Bahas Tata Ruang dan Mitigasi Pelanggaran Tata Ruang di Daerah
Mamuju, 19 Desember 2024 – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sulbar menerima kunjungan kerja dari Komisi III DPRD Kabupaten Pinrang pada Rabu (19/12). Kunjungan ini bertujuan untuk membhs implementasi dan penerapan peraturan tata ruang, termasuk Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), serta langkah-langkah dalam mengatasi pklanggaran tata ruang di Sulawesi Barat.
Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Hj. Husnah, SE, sekretaris Komisi 3 DPRD Kabupaten Pinrang, didampingi Ir. H. Usman Bengawan, SH, Abdul Halim, dan Hasnur Asikin, yang semua nya berasal dari Komisi 3. Tim ini diterima langsung oleh Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Sulbar, Bambang Cahyadi, ST, MT, di ruang rapat Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Sulbar. Dalam pertemuan ini, kedua pihak berdiskusi mendalam mengenai pentingnya penegakan regulasi tata ruang untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan.
Dalam diskusi, Bambang Cahyadi menyoroti kondisi tata ruang di Sulawesi Barat yang saat ini sedang dalam proses finalisasi. Ia juga mengaitkan pentingnya perencanaan tata ruang yang matang dengan risiko bencana alam, seperti gempa bumi yang berpotensi dipicu oleh megathrust di zona subduksi. Sulawesi Barat, khususnya Mamuju, memiliki potensi risiko gempa besar, sebagaimana telah dikemukakan oleh Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) dalam beberapa waktu terakhir.
“Kami terus berupaya menyempurnakan tata ruang di Sulawesi Barat dengan mempertimbangkan aspek mitigasi bencana. Salah satu fokus kami adalah memastikan pemanfaatan ruang yang aman untuk masyarakat, terutama di daerah yang rentan terhadap bencana alam seperti gempa bumi,” jelas Bambang Cahyadi.
Ketua tim dari DPRD Kabupaten Pinrang, ibu Husnah mengapresiasi langkah-langkah yang telah diambil oleh Dinas PUPR Sulbar dalam menyelesaikan RTRW dan RDTR. Ia berharap pengalaman Sulbar dalam menghadapi tantangan tata ruang dapat menjadi pembelajaran bagi Kab. Pinrang.
“Kerja sama seperti ini penting untuk saling berbagi pengalaman dan strategi dalam mengelola tata ruang yang berkelanjutan dan aman dari risiko bencana,” ungkap ibu ini.
Knjungn ini jg relevan dgn isu tata ruang nasional yang tengah menjadi sorotan. Pemerintah pusat melalui Kementerian ATR/BPN terus mendorong daerah untuk mempercepat finalisasi RTRW dan RDTR sebagai bagian dari upaya memperkuat penataan ruang yang terintegrasi. Selain itu, ptensi bencana yang tinggi di Indonesia menjadi alasan pentingx untuk menjsdikan tata ruang sebagai prioritas utama dlm pmbgunann.
Dgn diskusi yang produktif ini, diharapkan tt ruang di Sulbar ini dapat segera difinalisasi dan menjadi contoh bagi daerah lain dalam menghadapi tantangan penataan ruang dan mitigasi bencana.