Rapat Bapemperda DPRD Sulbar Bahas Ranperda Utilitas Jalan, Dinas PUPR Kawal Proses Pembahasan

MAMUJU – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sulawesi Barat menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang utilitas jalan, Selasa hari ini (16 Januari 2025). Rapat ini dipimpin oleh Drs. H. Habsi Wahid, MM, serta dihadiri oleh anggota DPRD lainnya, Elisabeth, SE, MM, dan Masdar, S.Pd, MM.

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sulbar turut hadir dalam rapat ini untuk mengawal pembahasan Ranperda yang telah dua kali mendapatkan fasilitasi dari Kementerian Dalam Negeri namun belum disetujui. Evaluasi terhadap Ranperda ini menjadi bagian dari agenda Forum Perda 2025, dimana total 15 Ranperda dijadwalkan untuk dituntaskan tahun ini.

Dalam pembahasannya, Ketua Sidang Drs. H. Habsi Wahid, MM, menekankan pentingnya mengacu pada regulasi yang ada, seperti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Jalan dan Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006 tentang Jalan, agar Ranperda tersebut memenuhi kaidah hukum dan relevansi kebijakan nasional.

Staf ahli pendamping pembahasan Ranperda, Nur Alam, SH, MH, dan Drs. Samiran, MM, juga memberikan masukan terkait substansi teknis. “Perlu ada penyelarasan antara kebutuhan daerah dan regulasi yang telah ditetapkan oleh pusat, sehingga Ranperda ini dapat diterima dan diimplementasikan secara efektif,” ujar Nur Alam.

Selain itu, rapat ini juga dihadiri oleh perwakilan dari Badan Pengelola Keuangan dan Anggaran Daerah Pemprov Sulbar. Mereka memberikan pandangan terkait aspek pendanaan dan anggaran yang diperlukan untuk mendukung pelaksanaan Perda Utilitas Jalan jika disahkan.

Ranperda tentang utilitas jalan merupakan salah satu regulasi strategis yang diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengelolaan fasilitas utilitas di sepanjang jalan di Sulawesi Barat. Meski telah dua kali diajukan namun mendapat penolakan dari Kemendagri, forum menegaskan pentingnya melanjutkan pembahasan dengan mempertimbangkan evaluasi yang telah diberikan sebelumnya.

“Semoga dengan pembahasan yang lebih mendalam dan masukan dari berbagai pihak, Ranperda ini dapat segera disahkan dan memberikan manfaat bagi masyarakat Sulawesi Barat. Kita akan agendakan FGD (focus Grup Doscussion) setelah ini, dengan melibatkan seleruh elemen terkait ranperda,” tutup Habsi Wahid.

Rapat ini menjadi salah satu langkah penting bagi DPRD Sulbar dan Dinas PUPR dalam mendukung penguatan regulasi daerah yang sesuai dengan kebutuhan pembangunan infrastruktur dan tata kelola jalan yang berkelanjutan.

spbedinaspupr

dinaspuprsulbar

sulbarmajuterus

Leave a Reply

Your email address will not be published.