Dinas PUPR Sulbar Dorong Partisipasi Melalui SP4N-LAPOR: Komitmen SPBE Menuju Layanan Publik yang Lebih Baik di Tahun 2025

Mamuju, 13 Maret 2025 – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sulawesi Barat terus memperkuat komitmennya dalam mendukung implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Salah satu fokus utama tahun ini adalah optimalisasi penggunaan SP4N-LAPOR!, platform pengaduan pelayanan publik nasional yang telah terintegrasi dengan 43 kementerian, 100 lembaga, 396 pemerintah kabupaten, 94 pemerintah kota, dan 34 provinsi di seluruh Indonesia.

Sebagai bagian dari langkah tersebut, tim SPBE Dinas PUPR Sulbar menggelar rapat koordinasi internal untuk merumuskan target dan strategi kerja tahun 2025. Rapat ini dipimpin langsung oleh Firman Juang, selaku pemimpin rapat tim SPBE Dinas PUPR Sulbar.

Dalam arahannya, Firman Juang menegaskan bahwa tahun ini Dinas PUPR Sulbar menargetkan minimal 1 hingga 5 laporan masyarakat yang masuk melalui SP4N-LAPOR!. Hal ini menjadi langkah awal untuk mendorong partisipasi aktif masyarakat, khususnya di sektor jasa konstruksi dan pelayanan infrastruktur yang menjadi ruang lingkup kerja Dinas PUPR.

“Tahun sebelumnya tidak ada laporan yang masuk. Tahun ini, kami sepakat menetapkan target minimal 1 hingga 5 laporan, sebagai bentuk komitmen untuk meningkatkan keterbukaan dan kualitas layanan publik,” ujar Firman Juang dalam rapat tersebut.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa setiap laporan yang diterima melalui SP4N-LAPOR! akan dikoordinasikan langsung melalui Kepala Dinas PUPR Sulbar, guna memastikan tindak lanjut secara cepat dan tepat. Penyelesaian aduan masyarakat nantinya juga akan melibatkan bidang dan UPTD terkait, sesuai dengan jenis dan substansi laporan yang diterima.

“Koordinasi akan kami lakukan secara berjenjang. Setelah laporan diterima, admin SP4N-LAPOR! akan melaporkannya kepada Kepala Dinas, dan selanjutnya akan didelegasikan kepada bidang atau UPTD terkait untuk ditangani,” tambah Firman Juang.

Dalam kesempatan yang sama, Masri, selaku admin SP4N-LAPOR! Dinas PUPR Sulbar, menyampaikan bahwa pihaknya akan segera mengintensifkan sosialisasi penggunaan SP4N-LAPOR! kepada masyarakat, terutama kepada pelaku sektor konstruksi di Sulawesi Barat. Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menyampaikan aduan atau aspirasi mereka secara langsung melalui platform resmi pemerintah.

Secara nasional, Kementerian PANRB mencatat bahwa sepanjang tahun 2024 terjadi peningkatan pengaduan masyarakat melalui SP4N-LAPOR!, khususnya di sektor layanan publik dasar dan infrastruktur. Dinas PUPR Sulbar berharap dapat berkontribusi positif terhadap tren tersebut di tahun 2025.

“Kami akan bekerja lebih optimal tahun ini. Dengan dukungan semua pihak, baik internal dinas maupun masyarakat luas, kami yakin SPBE dan SP4N-LAPOR! di Dinas PUPR Sulbar bisa menjadi contoh pelayanan publik yang lebih baik, cepat, dan transparan,” tutup Firman Juang.

Tentang SP4N-LAPOR!
SP4N-LAPOR! adalah sistem pengelolaan pengaduan pelayanan publik nasional yang terintegrasi dari pusat hingga daerah, dikelola oleh Kementerian PANRB, Kantor Staf Presiden (KSP), dan Ombudsman RI. Platform ini memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan laporan terkait layanan publik secara cepat, mudah, dan transparan.

Leave a Reply

Your email address will not be published.