Rakor Penyempurnaan RTRW Provinsi Sulawesi Barat Digelar, Fokus pada Sinkronisasi Lintas Sektor

Mamuju, 21 April 2025 — Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) lintas sektor dalam rangka penyempurnaan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sulawesi Barat. Kegiatan ini dilaksanakan selama tiga hari mulai Senin, 21 April 2025 di Kantor Gubernur Sulawesi Barat.

Gubernur Sulawesi Barat dalam sambutannya menyampaikan pentingnya kolaborasi antarperangkat daerah guna memastikan keselarasan antara RTRW provinsi dan kebijakan pembangunan daerah yang berkelanjutan.

“RTRW adalah dokumen strategis yang menjadi dasar dari seluruh arah pembangunan wilayah. Oleh karena itu, penyempurnaan RTRW harus dilakukan secara menyeluruh, melibatkan seluruh sektor, dan menghindari tumpang tindih kebijakan,” ujar Gubernur.

Rakor ini menjadi bagian dari upaya nasional dalam percepatan penyelarasan RTRW daerah dengan Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN), sesuai arahan Kementerian ATR/BPN agar seluruh revisi RTRW di tingkat daerah dapat diselesaikan sebelum akhir tahun 2025.

Kepala Dinas PUPR Sulawesi Barat, Rachmad, menegaskan bahwa pihaknya akan fokus penuh selama tiga hari pelaksanaan Rakor. “Sebagai dinas teknis yang membidangi tata ruang, kami sangat fokus terhadap proses ini. Kami berharap seluruh perangkat daerah dapat memberikan masukan teknis yang dibutuhkan. Keaktifan semua stakeholder akan menjadi penentu keberhasilan finalisasi RTRW ini,” ujarnya.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menargetkan agar hasil penyempurnaan RTRW dapat segera difinalisasi dan diajukan untuk proses legalisasi, sehingga dapat menjadi acuan dalam pengambilan kebijakan pembangunan di masa yang akan datang.

spbepupr

dinaspuprsulbar

sulbarmajuterus

Leave a Reply

Your email address will not be published.