Perda Jasa Konstruksi Disahkan, DPRD Sulbar dan Pemprov Optimistis Tingkatkan Kualitas Pembangunan

Mamuju, 22 April 2025 — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Jasa Konstruksi dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Sulbar. Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Sulbar, Munandar Wijaya, dan dihadiri oleh sejumlah unsur perangkat daerah terkait.

Turut hadir dalam paripurna tersebut Kepala Bidang Jasa Konstruksi Dinas PUPR Sulbar, perwakilan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), Dinas Kesehatan, Disnakertrans, RSUD Provinsi, serta Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Sulbar. Hadir pula Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sulbar, Herdin Ismail.

Melalui Perda ini, diharapkan kualitas pembangunan di Sulawesi Barat dapat meningkat, baik dari sisi mutu konstruksi maupun peningkatan kualitas sumber daya manusia di bidang jasa konstruksi.

Kabid Jasa Konstruksi Dinas PUPR Sulbar, Erlan Hatta, menyatakan bahwa sistem jasa konstruksi yang selama ini menjadi bahan diskusi lintas sektor kini telah tertuang secara resmi dalam regulasi daerah. “Dengan adanya Perda ini, kita memiliki pijakan hukum yang jelas untuk pelaksanaan jasa konstruksi di Sulawesi Barat. Ini menjadi arah baru bagi kita semua,” tegas Erlan.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Sulbar, Rachmad, menyampaikan harapannya agar seluruh perangkat daerah yang melaksanakan kegiatan konstruksi menjadikan Perda ini sebagai acuan utama. “Kajian teknis yang telah kita rumuskan harus bisa diimplementasikan. Perda ini bukan hanya soal regulasi, tapi soal komitmen untuk mewujudkan konstruksi yang berkualitas, aman, dan berkelanjutan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Perda ini juga diharapkan dapat mendorong pemberdayaan pengusaha lokal di sektor konstruksi serta menjamin keselamatan kerja bagi para tenaga kerja lapangan, termasuk tukang dan pekerja proyek lainnya.

Pengesahan Perda ini menjadi tonggak penting dalam peningkatan tata kelola jasa konstruksi di Sulbar dan akan menjadi instrumen strategis dalam pembangunan daerah yang lebih terencana dan berkualitas.

spbedinaspupr

dinaspuprsulbar

sulbarmajusejahtera

Leave a Reply

Your email address will not be published.