Uji Kepadatan Tanah Rekonstruksi Pembangunan Gedung Keuangan Negara (GKN)



UPTD Pengujian dan Standarisasi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Sulawesi Barat melakukan kegiatan Pengujian Lapangan Uji Kepadatan Tanah (Sand Cone) di lokasi Pekerjaan Rekonstruksi Pembangunan Gedung Keuangan Negara (GKN) Mamuju pada hari Kamis, 17 April 2025 yang lalu.
Pelaksanaan pengujian di lokasi Pembangunan Gedung Keuangan Negara (GKN) tersebut menggunakan alat uji sand cone dengan metode pengujian kepadatan tanah di lapangan menggunakan pasir Ottawa untuk menentukan kepadatan relatif tanah. Metode ini digunakan untuk mengevaluasi kerapatan tanah setelah proses pemadatan, misalnya pada konstruksi timbunan tanah. Pengujian lapangan dilakukan oleh tiga orang tim Pengujian dari UPTD dan lamanya pelaksanaan pengujian lapangan kurang lebih selama satu jam.