PUPR Sulbar Gaspol Revisi RTRW, Buka Klinik Teknis Tiga Hari

Mamuju, 22 April 2025 – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sulawesi Barat menggelar rapat teknis serta membuka layanan klinik teknis selama tiga hari, mulai 22 hingga 24 April 2025, sebagai tindak lanjut arahan Gubernur untuk mempercepat penyempurnaan dokumen Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi.
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Dinas PUPR ini melibatkan seluruh OPD terkait dan difokuskan pada penyelarasan data sektoral, klarifikasi substansi teknis, serta penguatan informasi spasial yang dibutuhkan dalam dokumen RTRW.
Kepala Dinas PUPR Sulbar, Rachmad, S.E., M.Si., saat membuka kegiatan menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor. “RTRW ini bukan hanya dokumen teknis, tetapi arah pembangunan jangka panjang Sulawesi Barat,” ujarnya.
Kepala Bidang Tata Ruang, Bambang Cahyadi, ST., M.Si., memimpin diskusi dan menjelaskan mekanisme klinik teknis yang disiapkan sebagai ruang konsultasi bagi OPD untuk memastikan data dan muatan sektoral termuat dengan tepat.
Kegiatan ini ditargetkan menghasilkan dokumen RTRW yang komprehensif dan siap digunakan sebagai acuan pembangunan wilayah Sulbar ke depan.