Konstruksi Sulbar Memasuki Babak Baru Melalui RANPERDA Jasa Konstruksi

Rancangan Peraturan Daerah Sulawesi tentang Bina Jasa Konstruksi akhirnya mulai dibahas. Ranperda inisiatif DPRD Sulbar yang menjadi persoalan dunia konstruksi Sulbar akhirnya dibahas guna menemukan titik temu berbagai pihak. Berbagai unsur hadir dalam pertemuan yang dilakukan di Hotel Maleo Makassar pada tanggal 3 Juni 2003. Ini akan menjadi titik tolak majunya dunia konstruksi Sulbar dan menjadi kado terindah pada ulang tahun ke 19 Oktober nanti.

Dikonfirmasi selaku pengusul Ranperda ini, Samsul Bahri menyatakan bahwa ini adalah wujud dari kegelisahan para pekerja instruksi yang ada di Sulawesi Barat. “Kami selalu memikirkan bagaimana masyarakat konstruksi ini diatur hak dan kewajiban dalam profesi nya. Ini bukan main-main, kegiatan konstruksi kita harus berkualitas, ditandai dengan aturan hukum yang berlaku. Dimana terkadang kita temui tukang dan buruh bangunan ada yang ditinggalkan kontraktornya, ada yang harus bertarung darah bahkan nyawa sekalipun. Banyak aturan yang mestinya dijalankan, justru menjadi diabaikan hanya karena aturan main ini belum jelas”.

Rapat perdana Ranperda Jasa Konstruksi ini dilakukan di Makassar, hasil kerja sama pihak DPRD Sulbar dengan Lembaga Penelitian dan Pemberdayaan Masyarakat Universitas Hasanuddin. Turut hadir dalam rapat perdana ini seluruh asosiasi konstruksi yang ada di Sulawesi Barat, yakni Gapensi, Askonas, Asdamkindo, Bina Jasa Konstruksi dan juga beberapa kepala dinas yang erat kaitannya dengan dunia konstruksi. Begitu juga, Biro Barjas, dan khususnya Dinas PUPR, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Perumahan dan beberapa lainnya.

Dalam sambutannya, ketua Bapemperda DPRD Sulbar, Syahrir Hamdani menyampaikan bahwa “kami menyambut baik usulan Perda ini. Ada dua Ranperda yang diusulkan, Perda konstruksi dan Perda tentang galian tambang. Namun setelah melalui asistensi di Kemendagri, Perda ini yg akhirnya bisa dilanjutkan pembahasannya. Mungkin bertahap, tapi kita fokus dulu untuk ini (ranperdajakon_red)”.

“Diharapkan bahwa Ranperda ini menemukan titik temu dalam pembahasannya, tentunya melalui proses dialektika yang alot dan menarik. Kedepannya akan dilakukan penerapan yang baik pada aturan hukum ini”, begitu disampaikan oleh Firman Juang mewakili Bidang Jasa Konnstruksi Dinas PUPR Sulawesi Barat. Semoga buah-buah pemikiran dapat menjadi sesuatu yang bermanfaat bagi seluruh masyarakat Sulbar, khususnya dalam dunia konstruksi.

Leave a Reply

Your email address will not be published.