Komisi 3 DPRD Sulbar: “Dinas PUPR Tolong Fokus Tuntaskan Ruas Jalan Pallang-Pallang – Tibung”

Komisi 3 DPRD Sulawesi Barat (Sulbar) mendesak agar ruas jalan Pallang-Pallang – Tibung segera dituntaskan, dengan target penyelesaian pada tahun 2025. Jalur ini memiliki panjang sekitar 1 kilometer, khususnya di tanjakan Limboro, yang membutuhkan perhatian serius.

Untuk tahun 2025, telah dialokasikan anggaran sebesar Rp495 juta, sementara total kebutuhan anggaran untuk menyelesaikan ruas jalan ini diperkirakan mencapai Rp4 miliar, dengan asumsi biaya Rp4 juta per meter. H. Anthoni, salah satu anggota DPRD Sulbar, meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menyusun skenario penyelesaian secara menyeluruh agar target tersebut dapat tercapai.

H. Anthoni juga meminta Kepala Dinas PUPR Sulbar untuk memprioritaskan penyelesaian ruas jalan ini. Ia mengingatkan bahwa jalan ini dulu dapat dilalui dengan baik oleh masyarakat, termasuk kendaraan jenis pete-pete. Dengan perbaikan, diharapkan akses ini dapat digunakan kembali untuk mendukung aktivitas masyarakat.

Potensi Strategis Jalur Pallang-Pallang – Tibung

Ruas jalan ini menghubungkan wilayah Limboro dan Alu, yang merupakan area dengan potensi ekonomi signifikan, seperti kebun cokelat, durian, dan komoditas perkebunan lainnya. Selain itu, akses ini juga penting untuk mendukung pariwisata, terutama wisata air panas Limboro, yang terletak di Desa Tallu Banua, Kecamatan Sendana.

Sebagai jalur yang strategis, perbaikan jalan ini tidak hanya akan meningkatkan konektivitas tetapi juga mendukung pengembangan ekonomi lokal melalui hasil perkebunan dan wisata.

Komisi 3 berharap proyek ini menjadi prioritas utama, dengan koordinasi yang baik antara pemerintah daerah dan pihak-pihak terkait agar manfaatnya dapat segera dirasakan oleh masyarakat.

spbepupr

dinaspuprsulbar

sulbarmajuterus

Leave a Reply

Your email address will not be published.